بسم الله الرحمن الرحم
Penulis: Fadlilatu As Syaikh Al'Allamah Al Muhaddits, Al Faqih Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Bazz
Soal : Seorang laki-laki telah menyatakan bahwasanya sebagian hukum-hukum syar'i yang telah Allah syari'atkan perlu untuk ditinjau kembali. Dan menurutnya pula bahwa sebagian hukum-hukum dalam syari'at islam ini masih perlu untuk diluruskan/dibetulkan (karena mengandung unsur
No comments:
Post a Comment